STANDAR OPERASIONAL BAKU
PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN SEMINAR/ UJIAN THESIS PROPOSAL
- Naskah proposal penelitian telah disahkan (ditandatangani) oleh dua pembimbing.
- Mahasiswa melakukan pendaftaran seminar/ujian melalui laman (web) Program Studi , dengan mengisi formulir pendaftaran, unggah/ berbagi tautan persyaratan berikut: (a) naskah proposal penelitian dalam bentuk pdf beserta scan halaman pengesahan pembimbing (b) KRS yang mencantumkan pengambilan MK Seminar/ Ujian Proposal Penelitian, (c) KHS terakhir
- Program Studi melakukan pengecekan/verifikasi pendaftaran dan persyaratan, termasuk check index kesamaan (similarity index) paling lama 6 hari kerja setelah pendaftaran diterima.
- Program Studi melalui admin memberitahukan hasil pengecekan/verifikasi pendaftaran/persyaratan kepada mahasiswa melalui surel atau pesan teks yang bersangkutan untuk diketahui dan ditindaklanjuti.
- Seminar/ujian proposal thesis dilaksanakan setiap bulan sekali, dengan jadwal hari Kamis minggu I setiap bulan.
- Program Studi melalui admin menyampaikan surat undangan ujian kepada mahasiswa dan surat tugas kepada para penguji.
- Seminar/ujian dilaksanakan secara luring (offline) atau daring (online), sesuai dengan kondisi saat seminar/ujian sesuai jadwal yang ditetapkan.
- Pada saat pelaksanaan seminar/ujian, mahasiswa mempresentasikan proposal dan para penguji dapat memberikan pertanyaan, melakukan klarifikasi terhadap apa yang telah ditulis/dilakukan oleh mahasiswa, serta memberikan saran perbaikan.
- Dosen Penguji mengisi berita acara seminar/ujian dan mahasiswa mengisi daftar hadir melalui formulir yang disediakan.
- Mahasiswa memperbaiki naskah proposal penelitian/tesis paling lama 15 hari kerja, terhitung sejak pelaksanaan seminar/ujian.
- Dosen penguji melakukan penilaian maksimal 1 pekan setelah mahasiswa menyerahkan perbaikan naskah proposal.
- Prodi mengumumkan status kelulusan seminar/ujian diberikan kepada mahasiswa paling lambat 2 hari kerja, setelah dosen penguji memberikan nilai.