PROSEDUR OPERASIONAL BAKU
SEMINAR KEMAJUAN PENELITIAN DAN KARYA PUBLIKASI
  1. Mahasiswa telah melaksanakan dan mendapatkan hasil seminar dan ujian proposal.
  2. Naskah kemajuan penelitian dan draft publikasi telah ditandatangani oleh dua pembimbing
  3. Mahasiswa melakukan pendaftaran melalui laman web (web) Program Studi , dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah link dokumen yang diperlukan: (a) naskah kemajuan penelitian lengkap dengan scan halaman pengesahan pembimbing, (b) naskah artikel untuk publikasi jurnal ATAU prosiding yang mencantumkan nama kedua pembimbing disertai scan halaman pengesahan kedua pembimbing dan/atau bukti submit, (c) KRS yang mencantumkan pengambilan MK seminar kemajuan penelitian dan publikasi, (d) KHS terakhir
  4. Program Studi melakukan pengecekan/verifikasi pendaftaran dan persyaratan paling lama 3 hari kerja setelah pendaftaran diterima.
  5. Program Studi memberitahukan hasil pengecekan/verifikasi pendaftaran/persyaratan kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk diketahui dan ditindaklanjuti.
  6. Seminar/ujian kemajuan penelitian dan publikasi dilakukan setiap Kamis minggu ke II tiap bulan
  7. Program Studi menyampaikan surat undangan ujian kepada mahasiswa dan surat tugas kepada para penguji.
  8. Seminar/ujian dilaksanakan secara luring (offline) atau daring (online), sesuai dengan kondisi saat seminar/ujian dan/atau sesuai dengan peraturan yang berlaku di UNS.
  9. Pada saat pelaksanaan seminar/ujian, mahasiswa mempresentasikan kemajuan riset dan draf publikasi.  Dewan penguji dapat memberikan pertanyaan, melakukan klarifikasi terhadap apa yang telah ditulis/dilakukan oleh mahasiswa, dan memberikan saran perbaikan.
  10. Dosen Penguji mengisi berita acara seminar/ujian dan mahasiswa mengisi daftar hadir melalui formulir yang disediakan.
  11. Mahasiswa memperbaiki naskah kemajuan penelitian dan draf artikel paling lama 15 hari kerja, terhitung sejak pelaksanaan seminar.
  12. Nilai seminar diberikan oleh penguji maksimal 1 pekan setelah mahasiswa menyerahkan revisi naskah kemajuan penelitian tesis dan draft publikasi.
  13. Program Studi menyampaikan pemberitahuan kelulusan seminar kepada mahasiswa paling lambat 2 hari kerja, setelah dewan/ dosen penguji memberikan nilai.