PROSEDUR OPERASIONAL BAKU
SEMINAR HASIL PENELITIAN DAN PUBLIKASI
- Mahasiswa telah melaksanakan dan mendapat hasil seminar kemajuan thesis dan draft publikasi
- Naskah hasil penelitian dan publikasi ditandatangani oleh dua pembimbing.
- Mahasiswa melakukan pendaftaran seminar/ujian melalui laman (web) Program Studi , dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah link file/ dokumen yang diperlukan: (a) draf naskah tesis beserta scan halaman pengesahan pembimbing, (b) naskah artikel yang telah di-submit ke jurnal beserta LoA ATAU artikel yang telah disubmit ke prosiding beserta sertifikat presentasi konferensi/ seminar Internasional, (c) KRS yang mencantumkan pengambilan MK seminar hasil penelitian dan publikasi, (d) KHS terakhir
- Program Studi melalukan pengecekan/verifikasi pendaftaran dan persyaratan paling lama 3 hari kerja setelah pendaftaran diterima.
- Program Studi memberitahukan hasil pengecekan/verifikasi pendaftaran/persyaratan kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk diketahui dan ditindaklanjuti.
- Seminar hasil penelitian dan karya publikasi dilaksanakan setiap Kamis minggu ke-III tiap bulan.
- Program Studi menyampaikan surat undangan ujian kepada mahasiswa dan surat tugas kepada para penguji.
- Seminar/ujian dilaksanakan secara luring (offline) atau daring (online), sesuai dengan kondisi saat seminar dan/atau sesuai dengan peraturan yang berlaku di UNS.
- Pada saat pelaksanaan seminar/ujian, mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian dan publikasi yang dilakukan. Dewan penguji dapat memberikan pertanyaan, melakukan klarifikasi terhadap apa yang telah ditulis/dilakukan oleh mahasiswa, dan memberikan saran perbaikan.
- Dosen Penguji mengisi berita acara seminar/ujian dan mahasiswa mengisi daftar hadir melalui formulir yang disediakan.
- Mahasiswa memperbaiki naskah hasil penelitian/tesis paling lama 15 hari kerja, terhitung sejak pelaksanaan seminar/ujian.
- Nilai seminar hasil penelitian dan publikasi diberikan oleh penguji maksimal 1 pekan setelah mahasiswa menyerahkan revisi hasil penelitian/tesis.
- Program studi menyampaikan pemberitahuan kelulusan seminar hasil penelitian dan publikasi kepada mahasiswa paling lambat 2 hari kerja setelah dewan/ dosen penguji memberikan nilai.