PROSEDUR OPERASIONAL BAKU

UJIAN THESIS

  1. Mahasiswa telah melaksanakan dan mendapatkan hasil ujian/ seminar proposal, kemajuan penelitian dan draft publikasi, serta hasil penelitian dan karya publikasi
  2. Naskah tesis disahkan (ditandatangani) oleh dua pembimbing.
  3. Mahasiswa melakukan pendaftaran seminar/ujian melalui laman (web) Program Studi , dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah link file/ dokumen yang diperlukan: (a) Bukti pembayaran UKT terakhir, (b) Sertifikan EAP, (c) Kartu konsultasi dari pembimbing 1 dan 2, (d) Naskah thesis lengkap dengan scan lembar persetujuan tesis dari pembimbing 1 dan 2, (e) KRS terakhir yang mencantumkan pengambilan MK ujian thesis, (f) KHS dan transkrip nilai, (g) artikel yang telah terbit di jurnal, (h) artikel yang telah terbit di proceeding, (i) surat keterangan publikasi
  4. Program Studi melakukan pengecekan/verifikasi  pendaftaran  dan  persyaratan ujian thesis, termasuk check index kesamaan (similarity index) paling lama 6 hari kerja  setelah pendaftaran diterima.
  5. Program Studi memberitahukan hasil pengecekan/verifikasi pendaftaran/persyaratan kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk diketahui dan ditindaklanjuti.
  6. Ujian thesis dilaksanakan setiap bulan sekali, dengan jadwal setiap Kamis minggu ke – IV setiap bulan.
  7. Program Studi melalui admin menyampaikan surat undangan ujian thesis kepada mahasiswa dan surat tugas kepada para penguji.
  8. Ujian thesis dilaksanakan secara luring (offline) atau daring (online), sesuai dengan kondisi saat seminar/ujian dan/atau sesuai dengan peraturan yang berlaku di UNS.
  9. Pada saat pelaksanaan seminar/ujian, mahasiswa mempresentasikan/ mempertanggungjawabkan thesisnya dan dewan penguji dapat memberikan pertanyaan, melakukan klarifikasi terhadap apa yang telah ditulis/dilakukan oleh mahasiswa, serta memberikan saran perbaikan.
  10. Dosen Penguji mengisi berita acara seminar/ujian dan mahasiswa mengisi daftar hadir melalui formulir yang disediakan.
  11. Mahasiswa memperbaiki naskah thesis paling lama 30 hari, terhitung sejak pelaksanaan ujian.
  12. Nilai seminar/ujian diberikan oleh penguji maksimal 2 pekan setelah mahasiswa memperbaiki naskah thesis. Apabila mahasiswa belum menyelesaikan dan menyerahkan hasil revisi dalam waktu yang ditentukan, mahasiswa harus mengambil ujian thesis ulang.
  13. Program Studi menyampaikan pemberitahuan kelulusan ujian kepada mahasiswa paling lambat 2 hari kerja, setelah dewan penguji memberikan nilai.