Berikut kami sampaikan Surat Edaran Nomor: 3/UN27/PK.01.03/2022  TENTANG PERKULIAHAN SEMESTER FEBRUARI _ JULI 2O22 UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Mensikapi perkembangan situasi dan kondisi Pandemi COVID-l9, Universitas Sebelas Maret akan melaksanakan perkuliahan secara tatap muka/luring dan daring pada semester Februari – Juli 2022 dengan ketentuan:

A. Melaksanakan ketentuan standar operasional prosedur Protokol Kesehatan COVID-19.D

B. Dekan Fakultas/Dekan Sekolah Vokasi/Dekan Sekolah Pascasarjana mengkoordinasikan dan menyusun penyelenggaraan perkuliahan tatap muka/luring dengan ketentuan :

  1. Mata kuliah teori penuh dilaksanakan secara daring;
  2. Mata kuliah praktikum atau yang terdapat praktikum dilaksanakan secara luring;
  3. Ujian praktikum, ujian magang, ujian proposal, ujian tugas akhir, ujian skripsi, ujian tesis, ujian disertasi, dan seminar dilaksanakan secara luring;
  4. Sesi perkuliahan kembali normal (durasi sesuai SKS);
  5. Dalam melaksanakan pengajaran dosen wajib hadir di kampus.

C. Melakukan disinfeksi ruangan dan peralatan pembelajaran/praktikum sebelum dan sesudah digunakan, dan membatasi penggunaan ruang maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruangan;

D. Wakil Dekan Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan memantau pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19;

E. Sivitas akademika Universitas Sebelas Maret yang melakukan aktivitas di kampus harus :

  1. Dalam keadaan sehat;
  2. Mahasiswa mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali untuk mengikuti perkuliahan tatap muka/luring;
  3. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan akademik di kampus sudah mendapatkan 2 kali vaksin;20220114_Surat Edaran Perkuliahan Semester Februari-Juli 2022

File Surat Edaran

 

About The Author

sidebar-cta-repairs
sidebar-cta-careplan
sidebar-cta-installations

Comments

More Posts You May Find Interesting