Berikut kami sampaikan Surat Edaran Nomor: 3/UN27/PK.01.03/2022 TENTANG PERKULIAHAN SEMESTER FEBRUARI _ JULI 2O22 UNIVERSITAS SEBELAS MARET
Mensikapi perkembangan situasi dan kondisi Pandemi COVID-l9, Universitas Sebelas Maret akan melaksanakan perkuliahan secara tatap muka/luring dan daring pada semester Februari – Juli 2022 dengan ketentuan:
A. Melaksanakan ketentuan standar operasional prosedur Protokol Kesehatan COVID-19.D
B. Dekan Fakultas/Dekan Sekolah Vokasi/Dekan Sekolah Pascasarjana mengkoordinasikan dan menyusun penyelenggaraan perkuliahan tatap muka/luring dengan ketentuan :
- Mata kuliah teori penuh dilaksanakan secara daring;
- Mata kuliah praktikum atau yang terdapat praktikum dilaksanakan secara luring;
- Ujian praktikum, ujian magang, ujian proposal, ujian tugas akhir, ujian skripsi, ujian tesis, ujian disertasi, dan seminar dilaksanakan secara luring;
- Sesi perkuliahan kembali normal (durasi sesuai SKS);
- Dalam melaksanakan pengajaran dosen wajib hadir di kampus.
C. Melakukan disinfeksi ruangan dan peralatan pembelajaran/praktikum sebelum dan sesudah digunakan, dan membatasi penggunaan ruang maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruangan;
D. Wakil Dekan Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan memantau pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19;
E. Sivitas akademika Universitas Sebelas Maret yang melakukan aktivitas di kampus harus :
- Dalam keadaan sehat;
- Mahasiswa mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali untuk mengikuti perkuliahan tatap muka/luring;
- Mahasiswa yang mengikuti kegiatan akademik di kampus sudah mendapatkan 2 kali vaksin;20220114_Surat Edaran Perkuliahan Semester Februari-Juli 2022
File Surat Edaran
Comments
More Posts You May Find Interesting